Makassar – Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Penyusunan Dokumen RehabilitAsi dan Rekonstruksi Serta Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Hibah BNPB-RI Tahun Angggaran 2020 di Hotel Ramedo Jl. Andi Djemma No 112 F Makassar, pada tanggal 10 – 12 Desember 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh BPBD Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan sesuai yang dilaporkan oleh Ketua Panitia Pelaksana Drs. Andi Bali Raja pada Acara Pembukaan (10/12/20).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Zubair Abdi Rahman, S.STP saat menyampaikan sambutan dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan yang memaparkan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang telah dilakukan oleh BPBD Provinsi Sulawesi Selatan bersama BNPB yakni: Melakukan verifikasi lapangan terhadap 6 Kabupaten/Kota yaitu : Kabupaten Jeneponto, Soppeng, Wajo, Enrekang, Toraja Utara, dan Bone. Sehingga pada Bulan Desember tahun 2019 terdapat 6 Kabupaten yang telah mendapatkan dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari BNPB RI yaitu Kabupaten Jeneponto, Soppeng, Wajo, Enrekang, Toraja Utara, dan Bone. Selanjutnya pada Tahun 2020 bulan Agustus sampai September telah dilakukan Verifikasi lapangan bersama Tim dari BNPB dan OPD Pemprov terkait di 7 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Sinjai, Bulukumba, Takalar, dan Kota Palopo.
“Pada kesempatan kali ini, saya berharap Kegiatan ini dapat terlaksana dan merumuskan kebijakan kebijakan yang strategis dengan baik sebagaimana yang kita harapkan.” Demikian harapan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan menutup sambutannya.
(Ary-JQ)