Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengantisipasi dini potensi bencana kekeringan di puncak musim kemarau tahun ini.
Pemerintah Provinsi melalui Surat Gubernur akan mengeluarkan surat edaran imbauan kepada bupati/wali kota untuk melakukan langkah-langkah antisipasi bencana yang mungkin terjadi.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan BPBD Sulsel, Endro Yudo Wahyono.
Berdasarkan indeks resiko bencana Indonesia dan kajian resiko bencana disebutkan untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel memang masuk dalam zona merah.
Atau dalam kategori yang rawan bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca termasuk pada musim kemarau.
“Seperti kekeringan dan angin puting beliung,” ujarnya.
Kesiapan BPBD Provinsi Sulsel selain melakukan fungsi koordinasi, juga supporting kepada BPBD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan terkait mitigasi dan pencegahan bencana yang biasa terjadi pada musim kemarau.
“Maka kami telah mendistribusikan beberapa logistik seperti makanan siap saji dan kebutuhan lainnya ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi hal-hal dampak bencana yang kemungkinan akan terjadi,” tuturnya.
Sehingga kata dia terdapat kesiapsiagaan daerah dan masyarakat khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Memang sangat diperlukan kesiapsiagaan daerah terhadap bencana yang tidak bisa diproyeksi kapan datangnya,” tuturnya.
Berdasarkan prakiraan Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah IV Makassar, puncak musim kemarau di Sulsel akan berlangsung hingga September.
Di puncak musim kemarau ini berpotensi terjadinya kekeringan dan kebakaran.