Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Lingkup Pemprov Sulsel.
Salah satu pantauna wartawan adalah, di Ruang Rapim (Rapat pimpinan) dan Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Hal ini dilakukan terkait percepatan penanganan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Sulawesi Selatan, yang statusnya kini menjadi pandemi (wabah penyakit global) dunia.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulsel H Nimal Lahamang mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penanganan penyebaran covid 19 yang telah mengancam serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan kondisi wabah penyakit ini juga telah menimbulkan keresahan dampak psikologi bagi masyarakat sulawesi selatan.
“Ini tidak boleh kita anggap remeh, pasalnya sejumlah negara telah jatuhkan korban akibat virus ini,” ujar Nimal, Kamis (26/3/2020).
Selian itu, Nimal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 di Sulawesi Selatan dengan Keputusan Gubernur dengan melibatkan Forkopimda, unsur OPD terkait, unsur akademisi dan unsur perbankkan.
Ini bertujuan agar penanganan Covid 19 dilaksanakan dengan upaya yg maksimal dengan kerja sama semua pihak baik Pemprov Sulsel, instansi lintas sektoral, perbankan dan seluruh relawan.
Tak lupa lanjut Nimal, masyarakat juga diharapkan dukungannya dengan mentaati segala aturan dan himbauan yang dikeluarkan baik itu dari Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yaitu tidak mengadakan acara yang melibatkan orang banyak (massa) dan tidak keluar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak sebagai bentuk upaya pencegahan covid-19.
“Semoga kita semua dapat terhindar dari wabah penyakit ini dan situasi kondisi kehidupan dapat berjalan normal sesuai yang kita harapkan bersama,” Binal menambahkan.